SELAMAT DATANG DI PORTAL PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH FATHUL ULUM LEMAHAYU

Selasa, 06 Februari 2018

JUKNIS BOS KEMENAG TAHUN 2018

PENGERTIAN JUKNIS BOS KEMENAG TAHUN 2018

BOS yaitu program pemerintah yang pada intinya yaitu untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia untuk unit pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Th. 2008 Mengenai Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia yaitu biaya untuk bahan atau perlengkapan pendidikan habis gunakan, serta biaya tidak langsung berbentuk daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan fasilitas serta prasarana, uang lembur, transportasi, mengkonsumsi, pajak, asuransi, dan lain-lain. Akan tetapi, terdapat banyak type pembiayaan investasi serta personalia yang diijinkan dibiayai dengan dana BOS. Dengan detil type aktivitas yang bisa dibiayai dari dana BOS dibicarakan di bagian pemakaian dana BOS.



Pada umumnya program BOS mempunyai tujuan untuk mengurangi beban masyarakat pada pembiayaan pendidikan yang berkualitas. Dengan khusus program BOS mempunyai tujuan untuk :
  1. Membebaskan semua model biaya pendidikan untuk semua siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri ataupun madrasah swasta
  2. Membebaskan biaya operasional sekolah untuk semua siswa MI negeri, MTs negeri serta MA Negeri.
  3. Mengurangi beban biaya operasional sekolah untuk siswa di madrasah swasta.
  4. Mekanisme Penyaluran Dana BOS

Penyaluran dana BOS ke madrasah swasta dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sedangkan untuk madrasah negeri dana BOS sudah teranggarkan dalam DIPA masing-masing satker madrasah negeri. Pencairan dana BOS ke madrasah swasta dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) ke rekening madrasah swasta sebagai penerima bantuan operasional.

Berikut Ini Ulasan Tentang JUKNIS BOS TAHUN 2018





Nah untuk mendapatkan Juknis BOS 2018 Kemenag silahkan unduh melalui link dibawah ini yang sudah admin siapkan:

Download JUKNIS BOS 2018

0 komentar:

Posting Komentar